wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pria berinisial AN (39) yang mengaku wartawan, seminggu lalu membawa kabur mobil rental dari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kini akhirnya berhasil dibekuk di Kota Malang, Jawa Timur. Pelaku sempat mengelabui polisi dengan berpura-pura jalan kaki setelah menyembunyikan mobil rental tersebut di perkampungan warga.
Dari informasi yang dihimpun Warta Priangan, modus operandi AN dengan mengaku sebagai wartawan Tipikor Jabar. Pelaku menjalankan aksinya pada Minggu (13/12) dengan berpura-pura hendak menyewa mobil di tempat rental. Dia menyewa mobil diantar saudaranya berinisial D dikawasan Jalan Letkol RE Djaelani, Kota Tasikmalaya, sekira pukul 21.00 WIB.
“Saat itu saya menyewa kendaraan jenis Xenia warna abu muda, untuk mengantar pernikahan saudaranya di Cirebon,” kata pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Polsek Cihideung, Kota Tasikmalaya, Sabtu (19/12).
Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan rentalan itu ke Kota Malang dan berencana akan digadaikan. Saat hendak melakukan transaksi pelaku ditelpon D, karena sudah hampir tiga hari mobil tak kunjung kembali.
Akhirnya, pelaku ditangkap Jumat (18/12) malam berawal dari laporan korban yang melaporkan kehilangan kendaraan rentalannya.
”Sebelum bisa mencicipi uang hasil menggadaikan kendaraan tersebut, pelaku dibekuk petugas dibantu sang pemilik rentalan. Selain itu pelaku juga pernah dibui dengan kasus penganiayaan,” kata Gandi.
Kini pelaku yang mengaku wartawan itu dijebloskan ke sel tahanan. Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP. (Andri/WP)