wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pasangan mesum di Kota Tasikmalaya seolah tak kapok dengan razia yang gencar dilakukan oleh aparat. Pasalnya hampir dalam setiap razia, polisi berhasil menjaring pasangan yang tengah asyik mesum baik di kamar hotel,kos-kosan dan tempat karaoke di Kota Santri tersebut.
Seperti dalam razia yang dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru. Jajaran Sabhara Polres Tasikmalaya Kota menyasar hotel-hotel kelas melati dan polisi mengamankan beberapa pasangan yang diketahui bukan suami istri.
“Dari razia penyakit masyarakat (pekat) jelang Tahun Baru dan Natal, kami berhasil mengamankan enam pasangan yang tidak bisa membuktikan jika mereka sudah menikah,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Asep Saepudin, S.IK melalui Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dani Prastya ditemui usai melakukan razia, Minggu dini hari (20/12).
Dalam razia itu, polisi mendatangi salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya. Dari hotel itu, empat pasangan berhasil diamankan. Selain di hotel, malam itu juga pihak aparat kepolisian melakukan razia di kos-kosan dan tempat karaoke.
“Bisa saja razia ini bocor dan penghuninya sudah meninggalkan penginapan,” lanjutnya.
“Dari semua pasangan itu, kami amankan KTP. Namun dari masing-masing, (petugas) belum temukan obat-obat terlarang narkotika dan sejenisnya,” aku Dani.
Soal sanksi yang akan diberikan bagi pasangan mesum yang diamankan, Dani menegaskan akan menindaknya sesuai peraturan atas pelanggaran yang dilakukan. “Kami akan tanyakan langsung pihak keluarganya, apakah sudah nikah atau belum. Jika belum, akan dikenai sanksi tipiring (tindak pidana ringan).”
Dani mengaku merasa kaget karena dari enam pasangan yang terjaring razia, ada satu pasangan yang usianya sudah 52 tahun dan belum menikah. “Ada satu pasangan yang usianya sudah 52 tahun”.
Semua pasangan yang terjaring razia tidak hanya berasal dari Kota Tasikmalaya saja melainkan ada juga beberapa orang yang dari luar Kota Tasikmalaya. (Andri/WP)