wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris, bernama Asep Urip (31 tahun) dan Zaenal (35 tahun), pada Jumat, 18 Desember 2015, pukul 16.30 sore. Mereka ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor di jalanan sekitar Kampung Cihaji, Kelurahan Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Tasikmalaya.
“Ada beberapa tempat yang dilakukan penangkapan, Tasikmalaya lalu di Jawa Tengah dan Jawa Timur juga,” ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada Tempo, Minggu, 20 Desember 2015.
Menurut Badrodin, keduanya terkait dengan jaringan Abdul Karim alias Abu Jundi, yang juga telah berhasil ditangkap oleh Densus, pada Sabtu siang, 19 Desember 2015.
Badrodin menuturkan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus penangkapan tersebut, apakah ada keterlibatan kelompok lain. Salah seorang di antara keduanya, diduga memiliki kemampuan merakit bom. Barang bukti yang disita Densus saat ini adalah sepeda motor Yamaha Mio, mobil pick up, dan bendera warna hitam bertuliskan ‘Lailahailallah’.
Penangkapan kedua terduga teroris di Tasikmalaya ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Iwan alias Koki, di daerah Kota Banjar, Jawa Barat; dan Majenang, Cilacap; pada Jumat siang. Asep Urip merupakan pengajar di Pondok Pesantren Al Mubarok, Tasikmalaya, sedangkan Zaenal 6 bulan terakhir diketahui menjadi santri di pondok pesantren tersebut.
Detasemen Khsusus (Densus) 88 Anti Teror juga menangkap tiga orang terduga teroris di dua lokasi di Kota dan Kabupaten Mojoketo, Jawa Timur. Penangkapan dan penggeledahan dua rumah yang disewa para terduga teroris berlangsung Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 19-20 Desember 2015. Dua di antara tiga terduga teroris itu adalah Indraji Idham Wijaya, 28 tahun, dan Choirul Anam alias Amin.
Sumber: Tempo
Baca juga:
Kapolri Akui Penangkapan Terduga Teroris di Tasikmalaya Atas Info dari FBI