wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jelang natal dan tahun baru jajaran Polres Tasikmalaya Kota rajin gelar razia, salah satunya razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya. Razia lapas digelar Selasa (22/12) malam dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
“Razia ini guna antisipasi adanya peredaran narkoba maupun senjata api dan senjata tajam yang dibawa warga binaan kedalam lapas,”kata Kasat Sabhara Polres Kota Tasikmalaya, AKP Dani Prastya kepada Warta Priangan.
Menurutnya, seluruh kamar di lapas dilakukan pemeriksaan termasuk warga binaan. Hal ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya masuk berbagai senjata tajam, termasuk senjata api. Sebab, ketika senjata tajam bisa masuk dan disembunyikan oleh warga binaan dikhawatirkan akan dipergunakan untuk hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, warga binaan dilarang membawa alat komunikasi atau telepon seluler kedalam lapas.”Dalam razia ini kami mengamankan sejumlah barang yang tidak boleh dibawa kedalam lapas diantaranya, charger hp, sendok, garpu dan pisau cukur. Sedangkan untuk narkoba tidak ditemukan,” ujarnya. (Andri/WP)