wartapriangan.com, BERITA GARUT. Kepolisian Resor Garut telah memusnahkan sekira 5.000 botol minuman keras berbagai merek dari hasil razia di sejumlah tempat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Kepala Polres Garut AKBP Arif Budiman, Bupati Garut Rudy Gunawan, tokoh masyarakat dan agama di halaman markas Polres Garut, Rabu (30/12).
“Ribuan botol miras yang dimunasnahkan ini hasil razia beberapa bulan terkahir yang gencar dilakukan jajaran Polres Garut,” kata Arif.
Ia menuturkan pemusnahan itu sebagai bukti kepolisian dan pihak terkait dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Garut.
Operasi peredaran minuman keras itu, kata dia, akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Operasi hingga jelang pergantian tahun akan terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras atau pesta miras,” katanya.
Selain minuman keras, dimunahkan juga knalpot bising hasil operasi kendaraan selama satu bulan.
Seperti yang dilansir dari antarajabar, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Terutama, lanjut dia, saat perayaan pergantian tahun agar tidak euforia berlebihan dan tertib berlalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama.
“Kami imbau masyarakat jangan terlalu euforia secara berlebihan saat perayaan malam tahun baru,” katanya.
tindakan yang sangat bagus pak,biar di malam taun baru tidak ada masalah ,