wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Rencana Ketua DPW PPP Jawa Barat, Tatang Farhanul Hakim, yang akan menggugat proses pemilihan Oih Burhanudin sebagai Wakil Bupati Ciamis, mendapat respon positif dari Pengurus Harian DPC PPP Ciamis. Sebagaimana diketahui, Oih Burhanudin terpilih menjadi Wakil Bupati menggantikan Jeje Wiradinata yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pilkada Pangandaran.
“Tentu saja apapun arahan DPW akan kita amankan. Secepatnya kami akan merapat ke DPW untuk konsolidasi,” terang Sekretaris DPC PPP Kabupaten Ciamis, Ipan Rifai.
Permasalahan pencalonan Oih sebagai Wakil Bupati Ciamis tidak terlepas dari polemik yang bergejolak di tubuh PPP. Kepengurusan pusat partai berlambang Ka’Bah ini dilanda konflik, sehingga menyebabkan adanya dua kubu yang saling berseteru. Pertengahan Oktober 2015, Putusan MA dengan nomor 504K/TUN/2015 ternyata mengabulkan kasasi pemohon, yang intinya memenangkan Kubu Djan Faridz. Di tingkat provinsi, kubu ini dipimpin Tatang Farhanul Hakim.
“Benar, sebagaimana yang disampaikan Ketua DPW, seharusnya salah satu yang ikut mencalonkan Wakil Bupati Ciamis itu adalah DPC PPP kepengurusan Djan Faridz, sebagaimana telah diputuskan oleh MA tentang kepengurusan PPP yang sah,” tambah Ipan.
Saat ini, Ipan dan beberapa pengurus harian PPP Ciamis telah mengumpulkan berbagai bukti dan saksi, yang akan dijadikan bahan untuk laporan ke DPW.
“Sebetulnya sejak awal pencalonan Oih, kami terus memantau. Kalau dari DPW sekarang ada arahan seperti itu, kami sebenarnya sudah memegang sebagian data dan keterangan,” terang Ipan.
Saat ditanya kenapa kubu Djan Faridz di Ciamis terkesan mandul karena tidak bisa melibatkan diri dalam proses pencalonan Oih, menurut Ipan hal tersebut lebih dikarenakan secara internal DPC PPP Kabupaten Ciamis kubu yang sah memang sedang tahap berbenah.
“Pasca polemik kemarin hingga putusan MA, PPP di Ciamis memang sedang berbenah. Namanya kepengurusan baru, kami akui memang belum cukup solid. Tapi sekarang kita sudah relatif siap bergerak, apalagi sudah ada penetapan dari Kemenkumham tentang kepengurusan PPP yang sah. Yang lebih penting bagi kami sekarang adalah bagaimana mengamankan arahan dan kebijakan DPW dan DPP. Sore ini juga saya dan beberapa pengurus harian akan berkumpul untuk membahas hal tersebut,” pungkas Ipan. (DD/WP)