wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Unit Reskrim Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan satu pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Gandi Jukardi menyebut, pelaku atas nama RF (16) Warga Cikalong Kabupaten Tasikmalaya ditangkap Jumat siang tadi, (08/01).
RF merupakan pelaku pencuraian dengan pemberatan di dua TKP yaitu dia daerah Dadaha dan di jalan Siliwangi Kota Tasikmalaya.
Saat diamankan, dia tidak melakukan perlawanan, sehingga anggota yang turun ke lapangan tidak perlu mengeluarkan tenaga begitu banyak. “Sedangkan teman pelaku yang beinisial D berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran anggota kami,” ujarnya saat diwawancara wartawan di ruangannya, Jumat (08/01).
Menurut RF dan D, ini merupakan pelaku tindakan kriminal yang sangat meresahkan masyarakat. Ia telah melakukan kegiatan membongkar rumah dan menjambret.
“Pelaku yang kami amankan ini spesialis segalanya. Jambret, curanmor, bongkar rumah,” kata pungkas Kompol Gandi. (Andri/WP)