Minggu Ini Polres Garut Intensifkan Razia Kendaraan Bermotor

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Satuan Lalulintas Polres Garut sudah seminggu ini meningkatkan angka kegiatan razia kendaraan di jalanan. Masih tingginya angka pelanggaran di jalanan membuat anggota lalulintas di kerahkan untuk mengingatkan para pengguna jalan agar senantiasa mentaati undang-undang lalulintas melalui razia.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan dan Patroli Satlantas Polres Garut, Ipda Tejo Reno, mengatakan dalam sehari pihaknya bisa menilang 60 hingga 75 pelanggar lalulintas. Hal tersebut menunjukan tingginya angka pelanggaran masyarakat akan ketertiban lalulintas yang seharusnya ditaati oleh pengguna jalan.

“Kita sebagai aparat penegak hukum tentu ingin melihat adanya ketertiban pengguna jalan di jalanan sehingga tercipta masyarakat yang sadar akan aturan. Kesadaran akan aturan ini akan memiliki dampak positif, mulai dari kedisiplinan dan menurunnya angka kecelakaan lalulintas,” ujarnya, Senin (11/1).

Tejo mengungkapkan, luas wilayah Garut dan jumlah penduduk yang banyak menjadikan tidak sedikitnya warga memiliki kendaraan pribadi dengan berbagai kebutuhannya. Hal tersebut kemudian menjadikan banyaknya juga terjadi angka pelanggaran lalulintas di jalanan.

“Garut dengan wilayah yang lumayan banyak dan kendaraannya yang juga banyak juga, kita mencoba menertibkan lagi masyarakat karena takutnya lupa akan aturan berlalulintas. Dalam menciptakan tertibnya lalulintas ini kami akan mengintensifkan razia kendaraan ini selama sebulan,” katanya.

Tejo mengatakan sejumlah spot akan dijadikan lokasi razia kendaraan, baik roda dua atau pun roda empat. Oleh karena itu ia menghimbau agar seluruh pengendara agar mentaati ketertiban berlalulintas dan memenuhi persyaratan yang disyaratkan oleh undang-undang lalulintas.

“Kalau tidak bisa mentaati aturan lalulintas lebih baik menggunakan angkutan umum saja, termasuk anak sekolah yang belum punya surat ijin mengemudi. Jangan memaksakan kehendak jika tidak membawa surat-suratan yang seharusnya dibawa saat berkendara malah berkendara, jadilah warga negara yang baik,” tegasnya.

Diantara hal-hal lain yang akan di razia oleh petugas polisi lalulintas akan kelengkapan berkendara adalah kenalpot bising. Saat ini menurutnya masih banyak pengendara yang menggunakan knalpot bising sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Sebelum kami tilang nanti, lebih baik kendaraan yang berknalpot bising diganti dengan yang standar saja. Selain itu helm, surat-suratan juga jangan sampai ditinggalkan, harus senantiasa dibawa agar selamat,” katanya. (Jalaludin/WP)

polres garut
Comments (0)
Add Comment