wartapriangan.com, BERITA GARUT. Polsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil membekuk tiga orang pemuda yang diduga pelaku pemalakan. Mereka dibekuk di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (11/1) sekira pukul 23.00.
Ketiganya diduga telah melakukan pemalakan usai minum Minuman Keras (Miras). Namun, sebelumnya dua pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, sedangkan yang seorang berhasil diamankan warga setelah sempat bersembunyi di atap rumah salah seorang warga.
Menurut Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Richard, sebelumnya pihak kepolisian setempat mendapat laporan ada kejadian pecah kaca mobil di Kompleks Paseban. Setelah anggota tiba di lokasi, pihaknya kembali mendapat informasi terjadi pemalakan di kawasan Pataruman, Jalan Terusan Pembangunan, Kabupaten Garut.
“Sampai di Pataruman satu orang berinisial T sudah ditangkap warga. Saat diinterogasi Petugas ternyata T melakukan pemalakan dengan kedua temannya,” ujar Richard pada Warta Priangan di Mapolsek Tarogong Kidul, Jalan Pembangunan, Senin (11/1) malam.
Richard bersama anggota Polsek Tarogong Kidul lalu melakukan pengejaran kepada dua tersangka lainnya berinisial A dan D. Kedua kawanan pelaku yang melarikan diri berhasil diringkus petugas di Jalan Otista saat melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dari penuturan pelaku, sebelum melakukan aksi penjambretan, mereka bertiga yang merupakan warga Kecamatan Banyuresmi itu, telah menenggak miras di Alun-alun Garut. Lalu ketiganya pergi ke arah Bundaran Simpang Lima ingin membeli Miras lagi.
Namun, akhirnya mereka memalak seorang wanita karena uang untuk membeli miras kurang. Naas, perbuatan mereka diketahui warga dan kemudian warga mengejarnya.
Oleh karena perbuatannya, kini ketiga pria tersebut diamankan di Polsek Tarogong Kidul guna menjalani proses hukum. (Yayat R/WP)