wartapriangan.com, BERITA GARUT. Menyusul berhasilnya meringkus kawanan pria pemalak seorang wanita di Garut, kini Polisi Sektor (Polsek) Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari sejumlah kios di Kawasan Kerkof, Garut, Senin (11/1) malam.
“Setelah kita menggeledah dua kios di Kawasan Kerkof, kita berhasil mengamankan 54 botol miras,” kata Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Richard pada Warta Priangan.
Menurutnya, informasi miras tersebut berhasil didapat dari tiga pria yang memalak seorang wanita di kawasan Alun-alun Garut. “Ternyata kios-kios tersebut sebelumnya sudah mendapatkan peringatan dari aparat kita, tetapi mereka masih berjualan,” sambungnya.
Oleh karena itu, Kompol Richard menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Sebelumnya telah diberitakan, Polsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil membekuk tiga orang pemuda yang diduga pelaku pemalakan. Mereka dibekuk di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (11/1) sekira pukul 23.00.
Ketiganya diduga telah melakukan pemalakan usai minum Minuman Keras (Miras). Namun, sebelumnya dua pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, sedangkan yang seorang berhasil diamankan warga setelah sempat bersembunyi di atap rumah salah seorang warga. (Yayat R/WP)