wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pernah terdaftar resmi selama satu tahun di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya. Namun, ketika Gafatar mengajukan daftar perpanjangan, Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya menolaknya.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan mengatakan, pada awal 2014 Gafatar pernah mendaftar ke Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya. Mereka aktif selama satu tahun. Ketika mereka hendak mengajukan daftar perpanjangan kembali di awal 2015, Kesbangpol tidak mengijinkannya.
“Ada temuan-temuan anggota kami di lapangan sehingga akhirnya Gafatar dibekukan dan tidak diijinkan lagi perpanjangannya,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (13/1).
Gafatar melakukan daftar perpanjangan ke Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya pada awal 2015. Tapi pihak Kesbangpol tidak mengijinkannya. Alasannya, dikatakan Iwan, karena kegiatan yang dilakukan Gafatar dinilai kurang sesuai dengan ketentuan yang ada.
Iwan mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa Kesbangpol tidak memberikan ijin perpanjangan kepada Gafatar. Pertama, pihak Kesbangpol mendapatkan surat dari Dirjen Kesbang. Kemudian, Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat juga menginstruksikan untuk menganalisa kembali kegiatan yang dilakukan Gafatar.
Sementara, temuan Kesbangpol di lapangan, menurut Iwan, organisasi Gafatar kegiatannya juga dinilai tidak sesuai dengan AD/ART dan hal-hal yang ada di dalam pengajuan. Di Tasikmalaya kegiatan Gafatar tidak terlalu nampak. Dikatakan Iwan, pertemuan-pertemuan yang dilakukan Gafatar juga cenderung tertutup.
Hal lain yang menjadi pertimbangan Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya menolak perpanjangan. Dijelaskan Iwan, domisili KTP pemohon bukan warga Kabupaten Tasikmalaya. Hanya ada satu pengurusnya yang asli warga Tasikmalaya. Akan tetapi, kalau semua persyaratan administrasi yang mereka ajukan lengkap, Kesbangpol harus tetap melayaninya.
“Saat ini anggota kami sedang menelusuri salah satu anggota Gafatar yang warga Kabupaten Tasikmalaya itu,” kata Iwan.
Iwan menegaskan, Kesbangpol mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar tidak terjebak atau tergiur untuk masuk organisasi yang belum dipahami. Apalagi organiasai yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat lokal. Masyarakat harus betul-belut diberikan pemahan agar tidak mudah ikut-ikutan organisasi yang belum jelas. (Andri/WP)