wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dewasa ini ramai diperbincangkan organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar, karena dinilai organisasi yang beraliran sesat. Pemerintah sudah jauh-jauh hari melarang organisasi ini dengan mengeluarkan surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012. Tak banyak yang tahu, ternyata pernah ada markas Gafatar di Ciamis. Tepatnya di Lingkungan Kertahayu RT 04 RW 11 Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciamis.
Menurut ketua RT setempat, Zenal Arifin, ada tiga kepala keluarga anggota Gafatar selama satu tahun mengontrak rumah di wilayahnya sejak bulan Mei 2014 sampai bulan Mei 2015.
“Mereka berasal dari berbagai daerah, dari Purwokerto, Cilacap, dan Panumbangan. Mereka datang ke saya menjelaskan tentang Gafatar dengan menunjukan SK Kemenkum HAM lengkap dengan struktur kepengurusan dewan pengurus Gafatar daerah Kabupaten Ciamis dan juga tabloid Gafatar,” bebernya.
Zenal mengaku, saat itu tidak mengetahui organisasi mereka, Gafatar, merupakan organisasi yang dilarang oleh Pemerintah. Mereka juga sempat akan mengadakan bakti sosial membersihkan sungai yang berada di Lingkungan Kertahayu. Namun kegiatan tersebut tidak pernah terealisasi sampai mereka pergi pada bulan Mei 2015.
“Saya melihat ditabloidnya juga banyak kegiatan bakti sosial dengan para pejabat. Bahkan mereka menjelaskan bahwa organisasinya dibina oleh Didit Samad (Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi),” tuturnya.
Sehari-harinya mereka berdagang di sekitaran Ciamis Kota. Namun, ia mulai curiga dengan mereka ketika anak-anaknya seusia anak sekolah dasar tidak pernah sekolah.
“Ditanya istri saya kenapa tidak sekolah, mereka menjawab tidak usah katanya. Karena anak-anaknya sekolah ditempat mereka, di kontrakan itu,” beber Zenal.
Ia menjadi tahu tentang kesesatan Gafatar setelah melihat informasi dari berbagai media. Beruntung, tidak ada warganya yang menjadi pengikut mereka.
“Sejak saat itu saya sudah berkoordinasi dengan RW, Kelurahan, dan aparat setempat,” katanya. (Rizal Nurdiana/WP)