Forum Kerukunan Umat Beragama Desak Pemda Ciamis Buat Perda Miras

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis menggelar audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Jumat (22/01) pagi. Kedatangan mereka bertujuan mendesak pemerintah segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras).

“Betapa pentingnya Perda Miras ini dalam rangka menjaga penguatan moral,” jelas Ketua FKUB Kabupaten Ciamis, Koko Komarudin.

Menurutnya, masalah miras memang ada di dalam Perda tentang Kebersihan, Keamanan, dan Ketertiban. “Itu hanya sekedar penataan penjualannya. Penegakkanya pun sampai saat ini tidak jelas,” tuturnya.

Ditambahkannya, jika ada Perda tentang Pelarangan Miras sanksinya akan lebih tegas. Penegak hukum pun akan lebih leluasa untuk bertindak karena ada regulasi yang jelas.

“Nanti kalau memang kurang petugas, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk penegakannya, bisa dibikin satgas (satuan petugas) yang dikhususkan untuk menegakkan Perda Miras,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ciamis, Hendra Marcussi mengatakan, pembuatan Perda Miras memang sudah ada dalam Raperda.

“Ini akan sangat memudahkan kita untuk segera membahas dan menetapkannya. Dalam pembahasannya nanti, kita akan undang seluruh elemen masyarakat,” ucapnya. (Rizal Nurdiana/WP)

Comments (0)
Add Comment