wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Jumat (22/01), warga di Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis dikagetkan dengan penggeledahan sebuah rumah oleh aparat kepolisian. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait laporan warga tentang penghuni rumah yang diduga merupakan simpatisan atau anggota ISIS di Ciamis.
Rumah tersebut merupakan tempat tinggal AS, tepatnya beralamat di Dusun Bantar, Desa Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Berdasarkan kartu identitasnya, AS ternyata bukan warga Ciamis. Ia tercatat sebagai warga Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Inderamayu. Rumah yang dihuni AS adalah rumah milik Bapak Komar, yang tak lain adalah mertua AS.
Sejak jam 22.00 aparat dari Polres Ciamis sudah tiba di lokasi. Penggeledahan rumah AS dilakukan kurang lebih selama dua jam. Personel dari Polres Ciamis dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Roland, dan disaksikan langsung oleh Nanang, adik ipar AS.
Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, penggeledahan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari warga, yang sudah cukup lama mencurigai gerak-gerik AS. Karena masyarakat sudah resah, sekitar jam 20.00 sekitar 30 orang warga sekitar mendatangi rumah yang dihuni AS. Rombongan warga tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dusun Bantar, Asep Saefulloh. Gerakan inisiatif warga ini membuahkan hasil. Mereka mendapati bendera ISIS yang terpasang di salah satu ruangan di rumah tersebut. Merasa memiliki bukti yang cukup, warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Mapolsek Cikoneng, yang kemudian diteruskan langsung ke Mapolres Ciamis.
Dari hasil penggeledahan, aparat dari Polres Ciamis mengamankan beberapa barang bukti, antara lain tiga bendera ISIS dan beberapa buku tentang jihad dan syi’ah.
wah isis mulai masuk ke ciamis nih,