wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dua pasangan yang diduga mesum dan seorang pekerja seks komersil (PSK) diamankan Polres Tasikmalaya kota. Mereka digerebek aparat saat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu malam (03/03). dua
Ya, malam tadi aparat merazia beberapa hotel yang ada di Kota Tasikmalaya. Hasilnya, dari salah satu hotel di jalan PLN, polisi mendapatai dua pasangan mesum dan seorang PSK.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Asep Saepudin, S.IK melalui Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Ricki Lesmana, usai lakukan razia di Pos Pilisi Adipura, mengatakan dua pasangan bukan suami istri dan seorang pekerja seks tersebut diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah dan kartu identitas.
Menurut Ricki, razia penyakit masyarakat tersebut dilakukan secara rutin guna penertiban dan pencegahan perbuatan asusila di masyarakat.”Kami sebenarnya menangkap basah tujuh orang, tetapi beberapa pasangan langsung dilepas karena bisa menunjukan surat nikah atau pasangan suami istri,” kata Ricki.
Menurut dia, lima orang tersebut diamankan saat razia di dua lokasi yakni di jalan pemuda dan jalan PLN, pada Rabu (3/2) malam hingga dini hari. “Mereka dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan dan diberikan pembinaan,” katanya.
Ricki menjelaskan, sejumlah orang yang diamankan kebanyakan sudah dikenal dan sering melakukan tindak asusila di kawasan itu. Operasi sering digelar, kata dia, karena sudah dianggap cukup meresahkan masyarakat antara lain praktik prostitusi, minuman keras dan judi.
Namun, dalam operasi tadi malam pihaknya tidak menemukan adanya minuman keras dan pemabuk yang terjaring razia. “Lima orang diamankan tidak dikenakan sanksi berat, dan hanya tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar peraturan daerah (Perda),” katanya.
Salah seorang wanita pekerja seks yang diamankan mengaku sudah berkeluarga dan nekat melakukan perbuatan asusila karena desakan ekonomi. (Andri/WP)
Baca juga: