wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Tasik, yang sering melakukan aksinya di Kawasan Tasikmalaya Utara hingga Nagreg, Kabupaten Bandung, berhasil diciduk Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Jumat (5/2). Pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus sama, yakni Agus (44), asal Kampung Sukaharja, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Arinanda, pelaku Curanmor di Tasik tersebut dalam menjalankan aksinya mengincar motor yang diparkir dipinggir jalan. Setelah pemiliknya lengah pelaku langsung beraksi dengan menggunakan kunci T maupun kunci duplikat, lalu membawa kabur motor korban.
“Dari tangan tersangka kita amankan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua, berikut alat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, yakni mata kunci T sebanyak 4 buah, kunci sok 8, kunci motor 6, KTP, 2 STNK dan 2 buah SIM,´” ujar Riki kepada Warta Priangan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/4).
Riki menjeleaskan, pelaku mengaku kepada penyidik saat di periksa Mapolres Tasikmalaya Kota, bila pelaku pernah melakukan aksinya di 12 tkp, diantaranya di Cisayong, Indihiang, Rajapolah dan Jamanis serta di Nagreg. (Andri/WP)
Layak dihukum berat..