wartapriangan.com, BERITA GARUT. Rencana pemekaran wilayah Garut Selatan (Garsel) hingga saat ini masih terus mendapat tantangan. Selain belum mendapat persetujuan dari pusat, juga adanya penolakan dari beberapa wilayah yang masuk di Garut Selatan. Bahkan ada lima Kecamatan yang menatakan menolak bergabung dengan Garsel.
Lima kecamatan yang menolak gabung pemekaran tersebut diantaranya, Kecamatan Cikajang, Kecamatan Singajaya, Kecamatan Banjar Wangi, Kecamatan Peundeuy serta Kecamatan Cihurip. Penolakan bergabung dengan rencana pemekaran wilayah Garsel ini dikarenakan beberapa faktor.
Pertama faktor infrastruktur yang hingga saat ini masih belum memadai. Terutama sarana transfportasi jalan serta infrastruktur penunjang lainnya. Termasuk penataan wilayah yang hingga saat ini masih belum tertata. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Panca Sura, Kecamatan Singajaya, SA. Ridlo.
Dikatakan Ridlo, penolakan bergabung dengan Kabupaten Garut Selatan itu bukan hanya keluar dari pribadi, melainkan penolakan tersebut benar-benar suara masyarakat di wilayah lima kecamatan tadi.
Dikatakan Ridlo, memang wajar jika kelima kecamatan tersebut menolak bergabung dengan Garsel, sebab kelima kecamatan itu kurang diperhatikan. Bahkan hanya beberapa gelintir orang saja yang mengatasamakan masyarakat Garut Selatan. Untuk itu Ridlo meminta agar rencana pemekaran wilayah Garut Selatan bisa dikaji ulang.
Selain faktor tersebut di atas, menurut Ridlo ada satu hal yang lebih penting. Yakni jarak antara kelima wilayah kecamatan yang menolak dengan Ibu Kota Garsel nanti.
Saat ini mereka jika ada keperluan ke Pemda Garut Induk hanya membutuhkan waktu paling satu jam lebih, apalagi kecamatan Cikajang bisa ditempuh dengan waktu kurang dari satu jam. Namun jika mereka harus bergabung dengan Pemekaran Garut Selatan, jarak tempuh dari kelima kecamatan ke Ibu Kota Garsel yakni Mekar Mukti,bisa memakan waktu minimal empat jam, bahkan bisa lebih. Ditambah sarana jalan yang rusak.
Untuk itu, jelas Ridlo, “Kami bukanya menolak rencana pemekaran wilayah Garut Selatan. Kami mendukung akan tetapi masyarakat dari lima kecamatan tersebut menolak untuk bergabung,” tegasnya. (Yayat Ruhiyat/WP)