wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh Ciamis akan menindak tegas para pencuri air PDAM. Bagi pelanggan maupun non pelanggan yang kedapatan mencuri air PDAM Ciamis akan diproses secara hukum.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Direktur Utama PDAM Tirta Galuh Ciamis, Cece Hidayat, Kamis (12/02) siang di kantornya Jalan Mr. Iwa Kusumasumantri Ciamis. Pasalnya, PDAM Tirta Galuh Ciamis mengalami kerugian besar akibat pencurian itu.
“Kita tidak akan segan-segan untuk menindak secara hukum bagi mereka yang kedapatan mencuri air PDAM. Dalam perda diatur bagi pencuri air PDAM diancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas Cece.
Ia mengatakan, selama ini PDAM Tirta Galuh hanya memberikan teguran dan perbaikan pipa saja jika ada pelanggan atau non pelanggan yang kedapati melakukan pencurian air. Dan hanya beberapa pencuri yang dikenai denda.
UNTUK SEKARANG TIDAK ADA AMPUN LAGI (Baca selanjutnya…)