Setelah keluarga PN mengetahui aksi bejat, mereka tentu saja marah, dan sempat akan mendatangi kediaman pelaku. Namun atas saran dari berbagai pihak, keluarga kemudian memilih menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.
Sementara di pelaku, saat mengendus rencana keluarga PN akan melapor ke pihak berwajib, ia dan keluarganya sempat datang ke rumah PN, meminta maaf dan memohon agar kasus tersebut tidak dimejahijaukan.
“Ya, dia pernah datang bersama keluarganya ke rumah kami. Kami tidak bisa terima begitu saja, kami tetap laporkan ke pihak berwajib,” jelas Saeful.
Peristiwa yang mencoreng nama Kota Santri ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Rki Arinanda.
“Benar, kami beru terima laporan pencabulan atas korban dengan inisial PN, yang melaporkan pelaku berinisial AF, untuk tindakan pencabulan terhadap korban sebanyak tujuh kali,” papar AKP Riki pada Warta Priangan, Sabtu (13/02). (Andri/WP)
astagfirulloh..mudah mudahan ada himah untuk kita semua…buat ANAK MUDA TASIKMALAYA..dari pada maen mulu mending share WISATA TASIKMALAYA kita … seperti http://tasikbermartabat.blogspot.com