wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aparat kepolisian Sektor Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, menyita alat kontrasepsi jenis kondom dari tangan dua wanita di Kota Tasikmalaya. Mereka diciduk dalam razia keamanan masyarakat Minggu malam (14/2).
Kedua wanita tersebut berisial YN (23) dan SN (19). YN dan SN diamankan bersama dua orang lelaki yang diduga pasangan mesumnya sekitar pukul 04.00 WIB dini hari di belakang eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya. Saat diamankan petugas kedua pasangan tersebut diduga kuat sedang menengak minuman keras.
Dari tangan YN dan SN polisi menyita kondom jenis sutra, sabun mandi serta obat kuat. SN mengaku membawa dia tidak melakukan apa-apa. Ketika ditanya petugas terkait kepemilikan kondom tersebut, ia mengaku hanya sekedar untuk persiapan. Namun dia tidak menjelaskan persiapan apa dengan kondom itu.
“Saya hanya minum bir saja. Soal kondom itu milik saya dan hanya untuk persiapan saja saat jalan-jalan malam,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki dan dua orang wanita. Dan selanjutnya, disuruh pulang ke rumahnya masing-masing
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Suyitno mengatakan saat ditemui di Mapolsek Mangkubumi, Senin petang tadi (15/2) giat cipta kondisi ini rutin digelar jajaran kepolisian sektor Mangkubumi.
“Ini kita lakukan untuk menjaga keamanan di wilayah Hukum Polsek Mangkubumi. Malam Minggu anggota saya beserta Raimas Sabara Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan dua pemuda dan pemudi yang kedapatan membawa alat kontrasepsi dan berada di luar melebihi batas waktu. Jadi untuk menjaga keamanan lingkungan kita amankan berikut barang bukti beberapa alat kontrasepsi dan satu unit sepeda motor karena mereka tidak bisa meunjukan surat kendaraan,” jelasnya. (Andri/WP)