Sementara itu Senin (15/2) sempat terjadi percekcokan antara pedagang pasar yang pro dilakukan pemindahan ke lokasi lama dengan yang kontra. Hal ini dipicu adanya pengumpulan tanda tangan yang dilakukan pihak yang pro sebagai bentuk dukungan agar mereka segera dipindahkan ke lokasi pasar yang dulu dan saat ini telah selesai dibangun.
Namun aksi pengumpulan tanda tangan ini mendapat perlawanan dari pihak pedagang yang tak setuju rencana pemindahan dengan alasan belum adanya kejelasan terkait harga kios yang baru dibangun di lokasi pasar lama.
Beruntung aksi cekcok antar dua kubu yang berbeda pendapat ini tak sampai meluas karena segera diredam oleh unusr Muspika setempat. Untuk meredakan percekcokan, pihak Polsek Limbangan pun membawa dua kubu ke Mapolsek untuk dilakukan perundingan.
Kapolsek Limbangan, Komisaris Ujang syarifudin, membenarkan terjadinya cekcok antar dua kubu pedagang di Pasar Limbangan. Namun hal itu sudah diselesaikannya di Mapolsek dengan memepertemuakn kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah.
“Memang sempat ada percekcokan antara pihak yang menginginkan segera dilaksanakan perpindahan ke pasar lama dengan pihak yang menolak. Namun kini hal itu sudah beres setelah kita kumpulkan kedua belah
pihak di Mapolsek,” kata Syarifudin.
Menurut Syarifudin, dalam pertemuan yang melibatkan kedua belah pihak di Mapolsek, dirinya meminta agar keduanya sama-sama menahan diri. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik antar sesama pedagang. Dan pada akhhirnya, kedua belah pihak menyepakati untuk sama-sama menahan diri hingga ada keputusan yang jelas dari pihak Pemkab Garut. (Yayat Ruhiyat/WP)