wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Putera Galuh Ciamis menggelar Advokasi Berwawasan Anti Narkoba. Acara digelar sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Advokasi tersebut dilaksanakan di Aula STAI Putera Galuh, Kamis (18/02). Advokasi ini ditujukan kepada pemangku kebijakan di lingkungan kampus guna membentengi anak didiknya terbebas dari masalah narkoba.
Mahasiswa di lingkungan STAI Putera Galuh disiapkan untuk menjadi pengajar materi anti narkoba di lingkungannya masing-masing. “Sehingga kelak lulus kuliah selain dapat meraih sukses menjadi sarjana juga sukses dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” papar Ketua Program Studi STAI Putera Galuh, Drs. Heri Hermawan saat memberi sambutannya.
Ia menambahkan, mahasiswa sebagai agen pembaharu di masyarakat dituntut peduli terhadap permasalahan yang dihadapi bangsa saat ini. Seperti degradasi moral, pelanggaran hak asasi manusia serta pelanggaran hukum lainnya termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dewasa ini sangat mengkhawatirkan.
Dalam kesempatan ini Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si. yang didampingi oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) mengapresiasi pihak STAI sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mampu mencetak karakter generasi bangsa yang islami, siap berdakwah di masyarakat. Namun tidak kalah pentingnya adalah komitmen pihak pimpinan lembaga terhadap masyarakat kampus dengan berbagai langkah dan upaya guna terciptanya lingkungan kampus bersih narkoba.
Ia menegaskan, permasalahan narkoba merupakan tanggungjawab bersama, semua pihak harus peduli terhadap kelangsungan hidup generasi bangsa dari ancaman narkoba, yang kian hari kian massif. “Untuk itulah pera nserta masyarakat sebagai aksi nyata dalam upaya P4GN sangatlah dinantikan, dengan moto “Stop Cuek, Stop Narkoba,” pungkasnya.