wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tiga masangan mesum di Kota Tasikmalaya diciduk polisi. Mereka dijaring saat aparat melakukan razia di tempat kos dan hotel yang ada di sekitar Kota Tasikmalaya.
Ya, pasangan mesum tersebut diamankan ketika Polresta Tasikmalaya menggelar operasi cipta kondisi. Razia dilaksanakan siang tadi, Senin (22/02) sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain menjaring pasangan mesum, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras di salah satu hotel di kawasan Jalan Galunggung Kota Tasikmalaya.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Asep Saepudin, S.IK melalui Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dani Prastya mengatakan saat ditanya wartawan di Makopolres Tasikmalaya Kota, ketiga pasangan tersebut diamankan guna dilakukan pendataan. Selain itu mereka juga dikenakan pasal tipiring.
“Saat dilakulan pengeledahan di beberapa hotel pihak pengelola hotel sempat mengelak bahwa di hotel yang dikelolanya tersebut t ada pasangan di luar nikah yang menggunakan kamar hotelnya. Namun saat dilakukan penggeledahan ditemukan pasangan yang diduga sedang mesum. Sebab ketika ditanya identitas, di KTP yang tertera tidak sama,” ujarnya.
Razia dilakukan ke sejumlah hotel di Jalan Gunung Sabeulah, Jalan Galunggung, Jalan Stasion dilanjut razia kos-kosan. Pasalnya tempat kosan juga rentan dijadikan tempat mesum. (Andri/WP)