wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aparat dari SatReskrim Polres Tasikmalaya berhasil membongkar dan menangkap sejumlah pelaku pengedar uang palsu lintas provinsi, Kamis (25/2). Para pelaku dibekuk di Jalan Pasar Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Selain mengamankan beberapa pengedar uang palsu, polisi juga menggeledah rumah kos yang disinyalir dijadikan tempat pembuatan uang palsu. Hasilnya, petugas menemukan alat cetak, tinta, serta uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah.
Meski sempat mengelak, namun pelaku tidak dapat berbuat banyak saat anggota kepolisian mengeledah tempat tersebut. Mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Tasikmalaya.
Pelaku terdiri dari enam orang pengedar dan pembuat uang palsu diketahui berasal dari berbagai kalangan dari mulai PNS, mantan anggota polisi, hingga ibu rumah tangga.
UANG PALSU YANG DIPRODUKSI KAWANAN INI KW I (Halaman selanjutnya…)