wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dua orang pemuda ditangkap oleh Raimas Sabhara Polres Tasikmalaya Kota beserta Jajaran Polsekta Cihideung saat melakukan patroli rutin. Keduanya diketahui menenggak minuman keras di kawasan Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu malam (28/2).
Kapolsek Cihideung, Kompol Gandi Jukardi di lokasi kejadian, Minggu malam mengatakan, kedua pemuda tersebut ditangkap pada Minggu malam (28/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka diamankan saat polisi dari Unit Raimas Sabhara Polres Tasikmalya beserta unit Patroli Polsek Cihideung sedang melakukan patroli kewilayahan secara rutin untuk cipta kondisi agar aman dan tentram.
Saat patroli polisi melintas di jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya tepatnya di depan pom bensin, polisi melihat dua pemuda sedang asyik menenggak minuman keras jenis Wiski.
Khawatir kedia pemuda masuk tersebut berbuat onar akibat pengaruh minuman keras, akhirnya polisi dengan cepat mengamankan dua pemuda tersebut yang diketahui berinisial HD dan UN warga Galungung, Kabupaten Tasikmalaya.
‘Mereka sempat berontak, namun setelah dijelaskan polisi akhirnya mereka mau ikut secara baik-baik, untuk dibawa ke Polsekta Cihideung guna dilakukan pendataan,’ terang pria berkumis tipis itu.
Dikatakan, setelah sampai di Polsekta, tepatnya di ruang Unit Patrol, HD dan UN dilakukan pendataan terkait data identitas diri mereka masing-masing.
Usai didata, mereka selanjutnya disuruh pulang dengan mendatangi surat perjanjian agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Andri/WP)