wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aksi pencurian BS (52), warga asal Kiaracondong Kota Bandung ini tergolong nekat. Lelaki paruh baya ini mencuri di sebuah toko emas di kawasan Pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya di siang bolong.
Pelaku kepergok pegawai toko tersebut saat mengambil perhiasan emas yang dipajang di etalase toko hingga akhirnya ditangkap. Warga yang mengetahui kejadian tersebut nyaris saja menghajar pelaku. Beruntung, sebelum aksi main hakim sendiri terjadi polisi yang sedang patroli datang. Pelaku pun selamat dari amukan massa, dan di gelendang ke Mapolsek Ciawi. Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti emas seberat 185,850 gram.
Dia beralasan, hal itu dilakukan untuk ongkos pulang, setelah menengok keluarganya di wilayah Nyantong, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Ciawi, Komisaris Ade Najmuloh, Jumat (4/3) mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan. Pelaku memilih-milih berbagai jenis perhiasan, dan menunggu penjaga toko yang melayaninya lengah. Disaat ada kesempatan, pelaku nekat naik ke etalase dan mengambil perhiasan emas tersebut.
“Meski pelaku mengaku tidak melakukannya namun saat digeledah ternyata benar ada perhiasan di kantong celananya. Saat ini pelaku dan barang bukti 10 buah gelang emas sudah diamankan,” katanya.
Dikatakan Ade, pihaknya akan melakukan pengembangan karena diduga pelaku tidak melakukannya sendiri. Tersangka dikenakan pasal 362 junto 363.
Sementara itu dihadapan polisi, pelaku mengaku bingung untuk ongkos pulang ke Bandung, lantaran kehabisan uang. Pelaku mengaku baru melakukan tindak pidana pencurian. Dia juga mengakui menyesal telah melakukan tindak pidana.
“Saya butuh uang untuk ongkos, membuat saya gelap mata dan nekat melakukan aksi pencurian. Setelah kejadian ini saya menyesal,” ucapnya. (Andri/WP)