wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Minggu malan tadi (06/03), sebuah ruko di kawasan jalan Lembangsari, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya digerebek aparat. Puluhan personil yang terdiri dari Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota dan beberapa Polsek di wilayah Tasikmalaya serta anggota TNI dari Kodim 0612 diturunkan.
Penggerebekan ini dilakukan karena disinyalir ruko tersebut dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras). Benar saja, saat aparat memasuki ruko tersebut, mereka menemukan jerigen berukuran 25 liter berisi miras di sebuah ruang rahasia di ruko itu.
Penemuan miras tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Asep Saepudin, S.Ik yang memimpin langsung operasi penggerebekan gudang miras tadi malam. “Awalnya kami hanya menemukan satu jerigen ukuran 25 liter di sebuah ruko kosong di dalam bawah tanah yang dititupi kardus. Ruko itu dijadikan gudang penyimpana miras jenis tuak,” paparnya.
Aparat tak langsung puas, mereka pun melakukan penelusuran ke seluruh sudut ruangan. Haslinya, aparat menemukan lima jerigen miras disimpan dalam ruang rahasia.
Lima jerigen berukuran 25 liter berisi minuman keras jenis tuak langsung dikeluarkan dari dalam ruangan rahasia oleh polisi.dan langsung di bawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota berikut penjualnya guna dilakukan proses lebih lanjut.
Masih menurut kapolres, operasi ini dilakukan dalam rangka cipta kondiisi di wilayah hukun Polres Tasikmalaya kota. (Andri/WP)