wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Petugas Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota lagi-lagi membekuk remaja dalam operasi yang digelar jajarannya. Tiga remaja ditangkap karena diduga sedang meminum minuman keras (miras) oplosan. Ketiganya diamankan saat menenggak minuman haram tersebut di Kawasan Jalan HZ. Mustofa, Kota Tasikmalaya.
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan tiga botol berisi sisa miras oplosan yang tengah diminum dan mengamankan dua unit sepeda motor tanpa dilengakipi dokumen. Penangkapan ketiganya merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Jajaran Polres Tasikmalaya Kota.
“Penangkapan tiga remaja ini hasil operasi pekat yang kami lakukan. Kami selalu menunggu informasi dari masyarakat,” ujar Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Ricki Lesmana Senin malam (7/3).
Menurut dia ketiga remaja tersebut diduga usai meminum minuman keras. Ricki jiga menjelaskan ketiga remaja yang meminum miras jenis ciu yang telah dioplos dengan bir dan suplemen.
“Mereka akan kami bina dan diproses hukum dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring),” ucapnya.
Ricki mengatakan pihaknya saat ini gencar melakukan operasi pekat. Salah satunya adalah pemberantasan miras oplosan. Pasalnya, kata dia, banyak tindak kejahatan dipicu oleh akibat miras pungkasnya. (Andri/WP)