wartapriangan.com, BERITA GARUT. Pemkab Garut berencana membangun empat jalan baru, di antaranya jalan By Pass Kadungora-Banyuresmi, jalan Cangkuang- Leles, Jalan By Pass Kubang- Copong serta jalan Lingkar Cipanas. Keempat jalan baru tersebut rencana akan dibangun pada tahun 2016 sekarang ini. Namun nampaknya masih terkendala oleh pembebasan lahan.
Untuk membebaskan lahan yang akan dipakai empat jalan baru itu, Pemkab Garut harus menganggarkan dana sebesar Rp 200 Miliar, sementara saat ini Pemkab baru mengantongi dana sebesar Rp 50. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Garut, Eded Komara Nugraha.
Meski terkendala dana, Eded menjelaskan Pemkab Garut tetap melakukan tahapan pembebasan lahan keempat jalan itu secara bersamaan tidak hanya fokus pada salah satu jalan.Tapi karena terbatas dananya, terpaksa Pemkab Garut akan melakukan pembebasan lahan ke empat jalan tersebut secara bertahap.
“Misalnya untuk awal pemda akan membayar pembebasan lahan disesuaikan dengan alokasi dana yang ada sekarang,” tegas Eded.
Eded mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti luasan lahan yang akan digunakan ke empat jalan baru tersebut. Menurutnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut masih melakukan pengukuran luas lahan yang diperlukan di masing-masing jalan baru.
“Sekarang sedang proses mengukur, pematokan, hingga sosialisasi ke desa dan kecamatan. Yang mengukur dan memasang patok adalah pihak BPN, sementara tim dari pemda melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Terkait besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada masyarakat, seluruhnya akan dilakukan oleh tim aprisal independen dan BPN Garut
.Merekalah nanti yang akan menjatuhkan besaran harga tanah yang digunakan untuk jalan tersebut. Sekarang ini pihak Pemkab Garut belum sampai ke materi harga atau ganti rugi, karena masih dalam
pengukuran.
“Namun untuk prosesnya, kami menunjuk tim independen dan BPN, bila sudah diketahui luasannya nanti. Yang pasti akan disesuaikan disesuaikan dengan nilai tanah di masing-masing wilayah,” lanjutnya.
Eded memastikan proses pembebasan lahan tahap awal tersebut tuntas sebelum 2017. “Karena pak bupati inginnya akhir 2016 semua pembebasan lahan tahap pertama selesai,” imbuhnya.
Berdasarkan rencana, Jalan By Pass Kadungora-Banyuresmi akan memiliki panjang sekitar 16 km, dengan lebar 15 meter. Titik masuk jalan baru ini akan dibangun tepat di depan Kantor Kecamatan Kadungora hingga tersambung ke wilayah Kecamatan Banyuresmi.
“Jalan By Pass Kadungora-Banyuresmi itu akan mengurai kemacetan di jalur Bandung-Garut, tepatnya wilayah Kecamatan Kadungora. Berikutnya Jalan Cangkuang-Leles yang berfungsi mengatasi kemacetan di titik Pasar Leles, itu nanti punya panjang sekitar 3 km dan lebar 15 meter.
Jalan ini masuknya dari sekitar Mesjid Iqro Leles kemudian tembus ke jalan baru di kawasan Tutugan Leles,” katanya.
Sedangkan Jalan By Pass Kubang-Copong direncanakan memiliki panjang 2,2 km dengan lebar 25 meter. Jalan tersebut merupakan lanjutan dari By Pass Kubang-Banyuresmi, yang akan memecah kepadatan arus lalu lintas kawasan Kecamatan Tarogong Kaler.
Terakhir Jalan Lingkar Cipanas. Jalan ini akan memiliki panjang sekitar 4 Km dan lebar 25 meter. Jalan ini nanti dibangun di kawasan Tarogong Kaler, atau lumrah disebut daerah Sigobing untuk tembus ke objek wisata Cipanas. Fungsinya adalah agar mengurangi kemacetan yang akan masuk atau keluar dari tempat wisata Cipanas. (Yayat Ruhiyat/WP)