wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aparat Tasikmalaya Selasa malam (07/03), mengadakan razia tempat hiburan malam. Hasilnya, tujuh orang pengunjung karaoke dijaring polisi.
Menurut Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dani Prastya, ada puluhan anggota diterjunkan baik berpakaian dinas maupun berpakaian preman untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam. Razia tersebut digelar dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat).
“Kegiatan razia pekat itu kita lakukan dengan sasaran target anak di bawah umur, senjata tajam, KTP dan narkoba yang ada di tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya,” ucap pria yang juga mantan Kapolsek Cibeureum itu.
Dani mengatakan, ada dua tempat hiburan malam (THM) yang dirazia oleh pihak kepolisian. Yaitu karaoke keluarga Cllassic yang berada di jalan HZ.Mustofa dan Acustik karaoke yang beralamat di Cikurubuk Tasikmalaya.
Dari dua tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan, aparat hanya mendapatkan hasil yang minimal sekitar tujuh orang yang tidak memilik KTP. “Kita hanya menjaring sekitar tujuh pengunjung di dua THM karena tidak memilik KTP dan langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan proses untuk menjalani sidang tindak pidana ringan nantinya,” tutur Dani.
Untuk diketahui kegiatan razia pekat tempat hiburan malam tersebut dilaksanakan pada Selasa (8/3) malam yang dimulai sekitar pukul 22.00 wib hingga pukul 24.00 WIB.
Kegiatan tersebut digelar dengan maksud dan tujuan untuk menekan angka kriminalitas dan tindak pidana menjelang hari libur esok di wilayah Kota Tasikmalaya. (Andri/WP)