wartaprianngan.com, BERITA GARUT. Akibat kesal dengan keberadaan salah satu pabrik pakan yang berlokasi di Kampung Bojonglarang Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota. Warga melakukan aksi, karena dipicu oleh polusi yang menimbulkan bau tidak sedap.
Kekesalan warga sekitar terhadap pabrik pakan tersebut sudah lama, bahkan sudah beberapa kali melakukan aksi. Namun pabrik tersebut masih terus berproduksi.
Pada hari Minggu kekesalan warga pun memuncak, mereka kembali melakukan aksi. Bahkan dalam aksi saat itu terjadi pembakaran yang dilakukan oleh warga yang memang kesal. Dalam kejadian hari Minggu massa membakar bangunan pabrik.
Namun keterangan tersebut dibantah kapolres Garut,Ajun Komisaris Besar Arif Budiman. Menurutnya tempat yang dibakar massa di Kampung Bojonglarang, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, adalah tempat penjemuran bulu ayam, bukan bangunan pabrik sebagaimana sebelumnya diberitakan. Hal itu diungkapkan Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Budiman kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/3).
Dikatakan Arif, sebelumnya ramai diberitakan telah terjadi pembakaran pabrik pengelolaan pakan ternak oleh massa saat menggelar aksi protes keberadaan pabrik tersebut. Yang dianggap warga keberadaan pabrik tersebut mengganggu kenyamanan.
“Perlu kami luruskan bahwa yang dibakar itu bukan bangunan pabrik tapi hanya tempat penjemuran bulu ayam. Ini dipicu kekesalan warga yang benar-benar merasa terganggu karena polusi yang timbul dari keberadaan pabrik tersebut,” ujar Arif.
Arif menyebutkan, PT Daeyol merupakan perusahaan pakan ternak dari bahan bulu ayam dan tulang sapi. Perusahaan tersebut dulu memang memiliki izin tapi sekarang sudah tidak lagi setelah dicabut pihak Pemkab Garut karena berkali- kali didemo warga.
Menurut Arif, pabrik tersebut sudah disegel oleh Satpol PP. Sejak 12 Februari 2016. Dengan demikian kini sudah tidak ada lagi aktivitas dan produksi di pabrik tersebut. Bahkan saat ini pihak perusahaan tengah memindahkan mesin-mesinya dari Garut ke Surabaya.
Tempat penjemuran bulu ayam yang dibakar massa saat terjadi aksi unjukrasa itu pun tambah Arif, ternyata milik warga, bukan bagian dari pabrik PT. Daeyol.
Asep Sudrajat (49), salah seorang warga mengaku dirinya merasa terganggu terkait berdirinya pabrik pakan ternak di wilayahnya. Menurut Asep, pabrik tersebut sempat beberapa kali ditutup. Namun bandel dan memaksakan untuk terus beroperasi.
“Kami sudah member peringatan secara baik-baik. Ternyata tidak digubris oleh pemilik pabrik. Jadi terpaksa kami bakar tempat penjemuran bulu ayamnya,” ucap Asep yang merupakan warga Desa Sukasenang ini.
Diterangkan Asep, selama ini warga yang terkena dampak polusi sudah berusaha menahan diri dan besabar. Namun ternyata pemilik pabrik yang merupakan warga asing ini tak pernah mau mendengar. Begitupun setelah pemerintah juga berkal- kali memberikan peringata juga tak pernah digubris sampai akhirnya izin operasionalnya pun dicabut.
“Setiap hari warga di sini sangat menderita. Bau dari limbah pabrik sangat menyengat dari pabrik pakan ternak tersebut,” ujarnya
Koordinator aksi, Anton Bahtiar, mengatakan aksi pembakaran yang dilakukan warga tersebut sebagai puncak kemarahan warga. (Yayat Ruhiyat/WP)