wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kapal MV Viking yang menjadi buronan The International Criminal Police Organization (Interpol) selama puluhan tahun dihancurkan di Laut Pangandaran, Senin (14/03).
Di dalam kapal berkapasitas 1322 Gross Ton itu ditemukan 7.985 unit jaring dengan masing-masing unit mempunyai panjang 50 meter. Sehingga, apabila digabungkan akan memanjang sejauh Pangandaran-Jakarta.
“Ditemukan jaring ikan dasar berjenis Dil net long lain liong hun. Jaring MV Viking ini jika dibentangkan, maka panjangnya hampir sama dengan Pangandaran-Jakarta yang mempunyai jarak 412 kilometer,” jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, dalam Konfrensi Pers di kediamannya Jalan Merdeka Nomor 125 Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Senin (14/03).
Secara aturan hukum, lanjut Susi, sebuah kapal diperbolehkan mempunyai jaring sepanjang 2,5 kilometer. “Coba bayangkan, berapa ribuan ton ikan yang dicuri oleh meraka dan berapa miliar kerugian negara, dan ini mereka lakukan dengan rentan waktu lama,” imbuh dia.
Bahkan, lanjut Susi, di dalam kapal yang tidak berkebangsaan itu terdapat 30 bendera negara yang berbeda-beda. “Viking ini dicurigai memiliki keterkaitan dengan perusahaan perikanan di Spanyol dan memasarkan ikan hasil tangkapanya ke beberapa nagara di dunia. Seperti Singapura, Vietnam, Kanada, Malaysia, Angola, Kongo serta Spanyol,” tutur dia.
Pemerintah Indonesia akan terus melakukan kerjasama dengan berbagai negara untuk mengusut tuntas pergerakan viking tersebut. “Kami akan mencari siapa pemilik viking yang sebenarnya,” tegas Susi. (Syarif Hidayat/WP)
wah rugi besar nih negara kita.
mantap bu susi.