Puluhan Aparat Obrak-Abrik Lapak PKL di Ciamis

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menertibkan dan membongkar para pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan, Senin (21/03).

Ada beberapa tempat yang menjadi sasaran penertiban dan pembongkaran Satpol PP Kabupaten Ciamis diataranya, PKL yang berada di Jalan Iwa Kusumasumantri, Jalan Rumah Sakit, Jalan Pemuda, dan Taman Lokasana.

“Penertiban memang selalu kita lakukan. Tujuannya adalah menciptakan keindahan dan kenyamanan kota bagi semua lapisan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Kepala Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa Saputra, pada Warta Priangan.

Satpol PP sedang membongkar lapak PKL di Taman Lokasana, Senin (21/03). (foto: rizal/wp)

Satpol PP sedang membongkar lapak PKL di Taman Lokasana, Senin (21/03). (foto: rizal/wp)
Sebelumnya, Jumat (19/03), Satpol PP Kabupaten Ciamis memberikan peringatan kepada para PKL untuk membongkar sendiri kiosnya.

“Kita melakukan sesuai dengan fungsi kita, melakukan sosialisasi dan peringatan terlebih dahulu kepada mereka. Ketika peringatan kita tidak diindahkan, terpaksa kita harus membongkarnya,” jelas Dedi.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis tidak bermaksud melarang masyarakat untuk mempunyai usaha perdagangan.

“Mereka juga punya hak untuk hidup hak untuk berusaha. Tetapi kita tidak mungkin membiarkan mereka supaya melanggar aturan,” pungkas dia.

Para PKL yang ditertibkan tidak banyak melakukan perlawanan. “Kita menerima apa yang diharuskan pemerintah. Mereka juga secara baik-baik ngomongnya ke kita,” ucap Ecin, salah satu PKL yang berada di Taman Lokasana. (Rizal Nurdiana/WP)

berita ciamisciamis
Comments (0)
Add Comment