Suara Tembakan Warnai Aksi Pengejaran dari Jalan HZ Tasik, Satu Polisi Terluka

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jalan HZ Tasik heboh. Aksi saling kejar-kejar seperti adegan di film aksi sempat terjadi antara pihak kepolisian dengan pengendara mobil Ertiga berwarna putih. Bahkan dalam insiden tersebut sempat terdengar suara tembakan.

Dari informasi dihimpun Warta Priangan, aksi kejar-kejaran berawal dari razia rutin yang dilakukan pihak kepolisian di Jalan HZ. Mustofa, yang saat itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Ricki Lesmana. Dalam razia tersebut seluruh kendaraan baik sepeda motor dan mobil dihentikan.

Operasi tersebut didukung oleh sekitar 60 personil yang berasal dari lantas, reskrim dan sabhara dan anggota TNI dari Kodim 0612. Lepas dini hari, operasi pun sebentar lagi berakhir. Sebelum membubarkan diri, aparat terlebih dulu meminta sekelompok remaja yang tengah nongkrong di kawasan Jalan HZ Tasik untuk bubar. Ketika pembubaran anak-anak muda itulah, salah seorang pengemudi mobil malah tancap gas lalu menabrak salah seoeang anggota Raimas Sabhara Polres Tasikmalaya.

Akibatnya sang polisi mengalami luka-luka. Korban bernama Bripda Rian Budiman yang merupakan personil Raimas Sabhara Polres Tasikmalaya kota.

Aparat tak tinggal diam, mereka kemudian mengejar pengemudi Ertiga tersebut. Si penabrak sepertinya tak mau menyerah begitu saja. Meski terdengar tembakan peringatan, ia terus memacu mobilnya. Aksi kejar-kejaran bahkan terjadi hingga ke luar wilayah Kabupaten Garut.

Sang pengemudi nekat tersebut akhirnya dapat dilumpuhkan di daerah Kampung Ciwalur Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Ia pun dibekuk polisi dan langsung diboyong ke Mapolres Tasikmalaya kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Pengemudi mobil Ertiga, dikejar polisi dari Jalan HZ Tasik. (foto: andri/wp)

Menurut informasi pengemudi mobil tersebut diketahui bernama MH (19), warga Benda Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Selain mengamankan penemudi mobil itu, polisi juga menangkap empat orang temannya yaitu YS (19), IV (20), AG dan SR.

Sebelumnya pengemudi tersebut pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus perusakan kantor harian Kabar Priangan. (Andri/WP)

Baca juga:

Ckckck… Pengemudi Ertiga ‘Nakal’ di Tasikmalaya Ternyata Masih SMA

berita tasikmalaya
Comments (1)
Add Comment
  • dedi

    satu kata..jebloskan ke penjara..apapun alasannya..