wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pelayanan Publik melakukan aksi unjuk rasa ke toko servis handphone, Citra Jaya, yang berada di Jalan W.R. Supratman, Blok Swadaya Kabupaten Ciamis, Senin (28/03) pagi.
Kordinator Aksi, Ujang Haeruman, mengatakan, unjuk rasa yang dilakukannya merupakan buntut dari pelayanan buruk yang sudah diberikan toko yang dipimpin Hendra Cahyadi itu.
Menyimak dari penjelasan Hendra, kerugian yang diderita konsumennya itu sudah diganti. “Emang dari pihak kami juga emang udah memberikan kompensasi. Malahan kita itu udah mengganti rugi berupa barang yang hilang, memori berikut kartu,” beber Hendra pada Warta Priangan, Senin (28/03).
Namun Ujang menyangkal, pihak korban belum pernah menerima ganti rugi dan kompensasi. “Korban tidak pernah menerima kompensasi dan ganti rugi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ujang juga mengungkapkan, menurut data dari Badan Perizinan Pelayanan (BPPT) Terpadu Kabupaten Ciamis, Citra Jaya sudah tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangansejak tahun 2010.
Ujang, sebagai pihak konsumen yang sudah dirugikan melaporkan Pimpinan Citra Jaya ke pihak Kepolisian Resor Ciamis dan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis.
“Kami sebagai konsumen merasa sudah dirugikan kami laporkan ke kepolisian. Kami juga laporkan ke Satpol PP Ciamis terkait tidak adanya SIUP Citra Jaya Cellular,” pungkas Ujang. (Rizal Nurdiana/WP)
Baca juga:
ya memang benar, suami saya juga benerin hp di situ uda rusak lagi aja, terus salah satu bagian hp nya ilang,,