wartapriangan.com, BERITA GARUT. Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat berhasil menangkap komplotan pencuri dengan sasaran nasabah yang membawa uang dari kantor perbankan.
“Kami berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian barang berharga dan uang yang disimpan korbannya di dalam mobil,” kata Kepala Bagian Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon kepada wartawan, di Garut, Senin.
Ia mengatakan pelaku berjumlah tiga orang yakni inisial YP (21) dan DS (22) warga Sumatera Selatan, dan seorang tersangka ER (23) warga Kabupaten Garut yang sudah beraksi tujuh kali di wilayah Garut. Mereka ditangkap saat berada dalam rumah kos di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
“Para pelaku kita tangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” katanya.
Ridwan menegaskan para tersangka sudah menjadi target operasi karena aksi kejahatannya sudah meresahkan masyarakat.
Pelaku, lanjut dia, mengaku melakukan aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil yang ditinggal korban, lalu membawa barang berharganya seperti uang, laptop dan telepon seluler.
“Pelaku sudah terbiasa melakukan aksinya dengan pengintaian dulu, lalu memecahkan kaca mobil korban, kemudian dengan cepat mengambil barang milik korban,” katanya.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni puluhan tas, telepon genggam, kartu ATM dan sejumlah senjata tajam. Kepolisian masih mengembangkan kasusnya karena diduga masih ada tersangka lain dalam komplotan kejahatan tersebut.
“Kami masih mendalaminya, apalagi kasus ini sudah sangat meresahkan warga,” katanya.
Sumber: Republika Online