wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat menggandeng aparat kepolisian guna menertibkan pemilik kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Operasi tersebut digelar terhadap pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak. Bagaimana tidak, setiap tahun, pemilik kendaraan yang ‘nakal’ tersebut terus bertambah.
Dari operasi yang digelar Tim Gabungan Polantas Polres Tasikmalaya Kota, Dispenda Jawa Barat, Dinas Perhubungan dan DenPOM itu menjaring 500 kendaraan roda dua maupun roda empat.
Saat diwawancara Rabu (30/03) di lokasi razia, KBO Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Dede Darmawan, menjelaskan, operasi digelar selama enam hari.
”Kita gelar operasi terpadu tertib kendaraan bermotor selama 6 hari di sejumkah titik di kawasan Kota Tasikmalaya. Diantaranya, di Jalan Ibrahim Aji, Jalan H.Z. Mustofa, di kawasan Cisumur, Kawalu, Jalan A.H. Nasution, Sutisna Senjaya dan terakhir di Jalan Martadinata,” kata dia.
“Selama digelar operasi ada sebanyak 500 kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan penilangan. Diantaranya yang dilakukan tindakan tilang pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaann dan adminitrasi kendaraan,” lanjutnya.
Dia menambahkan, dari semua kendaraan yang terjaring sekitar 25% belum membayar pajak. (Andri/WP)