Miliaran Uang PAD Ciamis Tahun 2015 Tidak Terserap

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Menurut Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, H. Tito Achmad Setra, sekitar Rp4 miliar pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2015 tidak terserap oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.

Dijelaskan Tito, hal itu disebabkan oleh adanya enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ciamis yang belum disahkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“Ada regulasi yang mengatur peningkatan PAD, dari tahun 2015 sampai sekarang tidak tembus Kemendagri. Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daera mengatur Raperda harus dievaluasi dan disahkan oleh Kemendagri,” kata dia pada Warta Priangan, Selasa (29/03) lalu.

Akibatnya, lanjut dia, sekitar Rp. 4 miliar uang PAD tidak bisa diserap. “Sekarang semua orang ngomong tentang peningkatan PAD. Regulasinya juga tidak ada, bagaimana akan ada penigkatan,” tegas Tito.

“Angka-angkanya sudah dimasukan ke KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas Plafon Sementara). Dari pasar saja kita (Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis) dapat Rp400 juta,” imbuhnya.

Tito sendiri sudah menanyakan langsung kepada pihak Kemendagri melalui Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis. “Alasan mereka (Kemendagri) adalah karena tidak adanya pegawai. Kurangnya SDM (sumber daya manusia) yang bekerja di bagian biro hukum Kemendagri,” jelasnya.

Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien pun menyesalkan adanya enam Raperda yang mandeg di Kemendagri. Sehingga menghambat proses penyerapan PAD Kabupaten Ciamis.

“Iya kalau, kalau itu disetujui oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Gubernur, ya seperti itu ada peningkatan,” kata dia pada Warta Priangan, Rabu (30/03).

Meski begitu, lanjut dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis masih dapat meningkatkan PAD, salah satunya dari objek Pajak Bumi dan Bangunan.

“Tapi walau demikian itu (enam Raperda) kan hanya peningkatan tarif pajak, bukan objeknya. Disamping itu ada peningkatan lah. Seperti dari PBB kan dengan Sismiop (Sistem Informasi dan Manajemen Objek Pajak)-nya kita ada,” tutur dia. (Rizal Nurdiana/WP)

berita ciamisciamis
Comments (0)
Add Comment