wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 152 petani yang biasa menggarap sawah di bantaran Sungai Citanduy mempertanyakan uang kompensasi yang belum juga teralisasi. Ratusan petani ini biasa menggarap 10 hektare sawah di Desa Ciharalang dan Handapherang,
“Masyarakat menanyakan kenapa proses lelang sudah dilakukan, namun penggantian uang ganti rugi belum dibayarkan. Kami tidak ingin pembangunan dimulai sedangkan uang belum diberikan,” ujar Ketua Forum Masyarakat Peduli Handapherang, Anwar Solihin di Handapherang, Ciamis, Selasa (5/4).
Anwar mempetanyakan kapan waktu uang penganti rugi dari pemerintah akan diberikan kepada mereka. Pasalnya, sampai saat ini, masyarakat yang tanahnya terdampak Proyek Bendungan Leuwi Keris belum mendapat kejelasan waktu pembayaran uang ganti rugi.
“Masyarakat di bawah itu bingung dan resah, kapan uang ganti rugi diberikan. Soalnya untuk perkiraan harga saja, pemerintah tidak memberikan gambaran berapa harga tanah mereka, kami memandang Pemerintah seakan menutup-nutupi harga,”ungkapnya.
Terpisah, salah seorang warga Dusun Guha RT 19/RW 10 Desa Handapherang, Cijeungjing, Ciamis, Muplihat mengatakan menurut informasi yang didapatnya proses pembebasan lahan baru tahap pendataan. Namun setelah itu, belum ada lagi tindaknlanjut dari BBWS.
“Ya kami menunggu kapan uang ganti rugi diberikan, karena pendataan pun sudah final dilakukan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, khawatir pengerjaan proyek dilakukan sebelum pembayaran tanah kepada masyarakat belum diberikan.
“Kami masyarakat tidak akan menyerahkan tanah apabila proses pembayaran belum dilakukan,” pungkasnya. (Tantan/WP)