Penipu di Ciamis Babak Belur Dihajar Warga

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Polsek Cijeungjing Kabupaten Ciamis berhasil meringkus pelaku penipuan kendaraan bermotor. Tersangka ditangkap di salah satu Minimarket Singdangkasih, Ciamis. Ia pun sempat dihajar warga yang kesal atas ulahnya.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura bisa mengembangkan sebuah warung yang berada di objek wisata Karangkamulyan.

Kemudian tersangka mengajak korban Fahri Yulianto (19), membeli bunga untuk syarat, rencananya merka akan menuju kota Banjar.

Namun di tengah perjalanan pelaku meminta tujuan dirubah menjadi ke daerah Majenang, Jawa Tengah. Saat tiba di depan Indomart Pasar Majenang, korban diturunkan, dan korban pamit akan membeli bunga dengan meminjam motor korban.

Pelaku UE di Mapolsek Cijeungjing. (foto: tantan/wp)

Tapi setelah lama korban menunggu, pelaku tak kunjung kembali. Ia pun sadar telah menjadi korban penipuan di hari itu, Sabtu (02/04).

Fahri pun meminta saudaranya, Ina (29) untuk menjebak pelaku. Ina berpura-pura salah mengirim pulsa pada pelaku. Akhirnya tersangka merespon dan bersedia bertemuan dengan Ina di salah satu Minimarket di Sindangkasih.

Setelah ada kesepakatan untuk bertemu, Ina beserta Ketua Pemuda setempat langsung menghubungi Polsek Cijeungjing untuk melakukan penyergapan yang dipimpin langsung oleh Babinkantibmas Desa Karangkamulyan, Briptu Deri.

Akhirnya tersangka dapat ditangakap di minimarket tersebut. Ia disergap oleh aparat kepolisian dan tidak bisa berkutik.

Pelaku adalah UE (24) warga Salem RT 08 RW 01 Desa Bantarsari Kabupaten Brebes kemudian dibawa ke Polsek Cijeungjing.

Warga Karangkamulyan yangn berang atas aksi pelaku berdatangan ke Polsek Cijeungjing. Massa yang marah sempat menghajar pelaku walaupun UE sudah diamankan polisi.

Menurut Kapolsek Cijeungjing, Ipin Taripin, S.H, M.Si membenarkan penagkapan tersebut. “Kejadiannya di daerah Majenang tepatnya depan Indomart Pasar Majenang. Pelaku pura-pura akan membeli bunga di daerah Majenang, namun korban diturunkan di tempat tersebut serta tidak kembali lagi. Motor korban, Yamaha Mio Soul digadaikan ke teman pelaku di daerah Salem senilai Rp. 500 ribu”.

Hingga berita ini diturunkan pelaku masin dalam pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Cijeungjing untuk perkembangan lebih lanjut. (Tantan/WP)

berita ciamisciamis
Comments (0)
Add Comment