wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis kali ini menyedot perhatian banyak pihak. Pasalnya, dalam operasi yang digelar siang tadi, Rabu (27/04), seorang siswi SD ikut terjaring. Siswi SD di Ciamis ini tengah bersama seorang pria di sebuah kamar hotel.
Siswi SD di Ciamis tersebut berinisial SI. Ia tercatat sebagai siswi di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Ciamis. SI terjaring razia saat puluhan petugas Satpol PP menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Miris, SI terjaring di dalam kamar di sebuah Hotel Melati di Ciamis bersama seorang pria.
Anak SD tersebut kemudian digiring oleh petugas ke kantor Satpol PP Ciamis. Ia digiring bersama pria yang tengah bersamanya di kamar hotel.
“Anak tersebut langsung kami amankan dalam arti situasi dan kondisinya dan akan dilimpahkan kepada pihak berwajib,” kata Kepala Satpol PP Ciamis, Drs. Jenal Abidin Apandi, M.Pd., kepada wartapriangan.com, seusai menggelar Operasi Pekat di Kantor Satpol PP Ciamis.
Jenal menilai, karena anak tersebut masih di bawah umur, yakni 14 tahun, ia akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Anak.
“Ada undang-undang perlindungan anak, jangan sampai anak tersebut mengalami trauma di dalam operasi tersebut. Jadi kepada anggota kami sesuai dengan tugas dan fungsinya, terutama Kasi Trantib, Kasi Penegakan Perda untuk segera memproses dan segera menyerahkan kepada kepolisian,” pungkasnya. (Tantan Mulyana/WP)
Baca juga:
Ini Identitas Pria yang Dijaring Aparat Berduaan di Hotel dengan Siswi SD Ciamis
Asyik Mesum di Siang Bolong, Dua Pasangan di Ciamis Dirazia Aparat Gabungan