wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Rabu (28/04) masyarakat Ciamis dikagetkan dengan terjaringnya seorang siswi SD yang tengah berduaan di kamar hotel dengan seorang lelaki. Siswi SD di Ciamis itu terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Ciamis.
Siswi SD di Ciamis itu, SI, kedapatan berduaan dengan seorang lelaki di sebuah kamar hotel kelas melati di siang bolong. Saat menggeledah kamar hotel itu, aparat juga menemukan botol minuman keras merek Whisky yang sebagian telah diminum.
Namun saat diinterogasi petugas, SI, mengatakan jika miras tersebut milik teman lelakinya. Ia mengaku tidak ikut mencicipi Whisky tersebut.
Lelaki yang saat itu bersama SI, diketahui berinisial AP. Pria berumur 18 tahun itu merupakan warga Dusun Bojong RT 22 RW 08 Desa Bojong, Kecamatan Cijeungjing.
Akibat ulah keduanya, mereka kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis. Namun karena SI masih di bawah umur, Satpol PP kemudian menyerahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ciamis. (Tantan Mulyana/WP)
Baca juga: