Pemakai dan Pengedar Narkoba di Ciamis Diringkus Polisi

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil meringkus para pengedar dan pemakai Narkoba di Ciamis. Penangkapan dilakukan pada saat Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) tahun 2016.

Dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP Arif Rachman, SIK., MTPC., pelaku yang tertangkap berasal dari Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya. Mayoritas dari mereka sudah berusia lebih dari 27 tahun.

“Yang berhasil kita ungkap adalah lima laporan Polisi dengan jumlah tersangka ada enam orang dan dengan berbagai macam Narkoba yang berhasil kita amankan,” jelasnya saat melakukan konfrensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (02/05).

Kapolres Ciamis memperlihatkan barang bukti jenis sabu. (foto: rizal nurdiana/wp)

Beberapa jenis Narkoba yang berhasil diamankan diantaranya, ganja seberat 1,7 kilogram, lima paket sabu-sabu, dan psikotoprika jenis amprojolan.

“Daerah (penyebaran) para tersangka ini meliputi beberapa daerah di wilayah Ciamis, yaitu Cikoneng kemudian Panawangan, dan kemudian Pangandaran,” tutur AKBP Arif.

Keenam pelaku tersebut kini mendekam di tahanan Polres Ciamis. Mereka dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentan Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotoprikan.

Dijelaskannya, Ciamis merupakan daerah transit dari pengedaran narkoba dari daerah barat ke daerah timur (Jawa Tengah).

“Saya menghimbau kepada masyarakat Ciamis untuk mewaspadai ini. Ternyata narkoba ini sudah ada di wilayah Ciamis. Jangan dianggap sebagai ancaman yang spele,” tegasnya. (Rizal Nurdiana/WP)

berita ciamisciamispolres ciamis
Comments (0)
Add Comment