wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ciamis bersama Dispenda Provinsi Jawa Barat dibantu oleh TNI menggelar Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor, Selasa (10/05) di depan Kantor Samsat Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman.
Dikatakan Kepala Dispenda Wilayah Kabupaten Ciamis, Asep, operasi tersebut rutin dilakukan dalam rangka penelusuran kendaraan tidak daftar ulang (KTMDU).
“Operasi ini merupakan kegiatan rutin kami, Dispenda provinsi wilayah Ciamis mengadakan tertib dan motor dalam penelusuran daftar yang tidak bayar pajak tahunan,” terang Asep.
Dijelasaknnya, Operasi KTMDU rutin setiap triwulan sekali. Supaya pemilik kendaraan bermotor tertib administrasi kendaraan bermotor yang dimilikinya.
“Tujuannya dalam rangka tertib administrasi kendaraan bermotor juga dalam meningkatkan PAD dari PKB. Lebih sadar taat bayar pajak,” tuturnya.
Asep juga menjelaskan, masih banyak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditentukan. Serta masih terdapatnya kendaraan bermotor yang tidak terkena pajak tahunan.
“Selama tiga hari hal ini akan kami selesaikan. Target diupayakan semaksimal mungkin,” ujarnya.
“Bagi mereka yang telat atau tidak bayar pajak akan kena denda. Satu bulan dua persen. Pokok pajak dan keterlambatan,” pungkasnya. (Rizal Nurdiana/WP)