wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian Resor Ciamis, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Jasa Raharja, dan Polisi Militer, melakukan razia di Jalan Ciamis-Banjar, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Kamis (12/05).
“Kami melakukan ini (razia) untuk tertib berlau lintas dan penelusuran kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang yang belum bayar pajak kendaraan,” terang Hidayat, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciamis.
Dikatakan dia, razia sudah digelar sejak tanggal 10 Mei 2016. Dan hari ini merupakan hari terakhir gelar razia gabungan. “Ini masuk ke triwulan ke dua setahun kami melakukan empat kali,” tuturnya.
Hidayat mengungkapkan, persentase kesadaran membayar pajak kendaraan masyarakat Kabupaten Ciamis masih 27%, roda dua atau lainnya baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Terbanyak adalah kendaraan umum.
“Sementara untuk kendaraan umum masalah keterlambatan daftar ulang itu disebabkan oleh kelupaan pemilik kendaraan untuk mendaftar ulang di Samsat,” tutur Hidayat.
“Kami pernah mendatangi kantor-kantor PO (perusahaan otobus) agar segera melakukan daftar ulang armadanya karena angkutan umum paling banyak yang belum bayar,” pungkasnya. (Dena A. Kurnia/WP)