Belasan Tahun Urus Tuna Mental, Ponpes di Ciamis Ini Belum Dibantu Pemerintah

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Berdirinya pesantren-pesantren di Ciamis tidak hanya fokus dalam memberikan pendidikan keagamaan, namun juga ada pesantren yang fokus mengatasi masalah gangguan jiwa. Ya, mayoritas penghuni Ponpes Darul Iman yang beralamat Dusun Manis Rt03/05 Desa Cinyasag Kecamatan Panawangan adalah pengguna narkoba dan penderita gangguan jiwa.

Ponpes yang berdiri sejak tahun 1997 ini secara mandiri mengurus korban pengguna narkoba dan penderita gangguan jiwa. Mereka tidak mengandalkan bantuan pemerintah, bahkan sejak berdiri ponpes ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.

Di bawah pimpinan, Ustadz H. Anang Hidayat para pengurus Ponpes Darul Iman mengurus para santri istimewanya dengan telaten. Pria kelahiran Ciamis 50 tahun silam ini, mengobati santrinya tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Pimpinan Ponpes Darul Iman, Ustadz H. Anang Hidayat. (foto: tantan mulyana/wp)

“Alhamdulillah walaupun ada di antaranya seolah dibuang oleh keluarganya karena tidak dijenguk lagi, kami tetap mengurus mereka. Sebab kami khawatir bila mereka dikembalikan kepada keluarganya yang jelas-jelas tidak memperhatikan masa depannya,” papar Ustad H. Anang Hidayat, saat berkunjung ke kantor redaksi Warta Priangan, Selasa (24/5).

Ia menilai, anak-anak korban yang mayoritas salah pergaulan ini rentan kembali terjerumus ke dunia hitam. “Seperti pengalaman yang sudah-sudah, kembalinya para bekas pecandu terjerumus lagi di antaranya diakibatkan oleh pihak keluarga yang kurang memperhatikan meraka,” paparnya.

Di bangunan yang meski belum memiliki sarana dan prasarana lengkap, setip harinya ayah empat anak dan kakek tiga cucu ini, dengan dibantu empat asistennya mengobati para pasien yang jumlahnya mencapai 20 orang setiap bulannya. Baik putra maupun putri.

Dengan pasien sebanyak itu, sedikitnya Ustadz H. Anang Hidayat ini mengeluarkan dana operasional rata-rata Rp. 30 juta/bulan. Uang tersebut untuk mencukupi keperluan makan, beras saja dibutuhkan sebanyak 25 kg/hari dengan lauk pauknya.

“Memang tidak semua orang tua santri (pasien) lepas tangan, sebab sebagian besar secara rutin menjenguknya. Alhamdulillah hingga saat ini dana operasional dapat kami penuhi tanpa harus berutang,” paparnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Bangun Daulat Rakyat (LSM BADAR), Djohan menilai keberadaan ponpes tersebut perlu diapresiasi, bahkan dibantu pemerintah. Apalagi di tengah program pemerintah memberantas peredaran narkoba.

“Sangat layak untuk mendapat bantuan dari pemerintah, apalagi ditengah-tengah gencarnya pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba. Lembaga-lembaga seperti ini harusnya didukung, terutama dalam hal fasilitas dan anggaran,” ujarnya.

Masih menurut Djohan, dari data yang ia ketahui di Jawa Barat juga hanya terdapat 11 rumah sakit yang memiliki layanan gangguan jiwa. “Maka dengan adanya ponpes ini harusnya pemerintah merasa terbantu”. (Tantan Mulyana/WP)

berita ciamisciamis
Comments (0)
Add Comment