wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis mulai menurunkan spanduk dan baliho yang terpampang di tepi jalan raya dan tempat-tempat umum. Penurunan spanduk dan baliho ucapan selamat hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah dilakukan secara bertahap oleh Satuan Polisi Pamong Praja mulai pekan ini.
Kepala Bidang Hukum Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi mengatakan, kegiatan ini mulai dilakukan Kamis (14/07) dari seputaran Kota Ciamis, jalan Jendral Sudirman kemudian wilayah kota. Dari hasil operasi tersebut sekitar 50 spanduk dan baliho yang sudah diturunkan.
“Semua banner ucapan selamat Lebaran yang terpampang di tempat-tempat umum mulai kami turunkan,” ujar Dedi saat melakukan pembersihan di sepanjang Jalan Raya Ciamis-Banjar tepatnya di simpang tiga Kodim 0613 letaknya di jalan Iwa Kusuma Sumantri sekitar jam 09.00 WIB.
Dedi pun menghimbau kepada pemasang maupun yang mempunyai kepentingan untuk mempublikasi hal tersebut kalau memasang baliho memakai jangaka waktu tertentu. “Misalnya satu bulan atau beberapa hari setelah habis masa pasang tolong bersihkan kembali,” pungkasnya. (Dena A. Kurnia/WP)