wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Warga Handapherang meminta pemerintah segera menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan Bendungan Leuwi keris di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
“Beredar informasi di masyarakat ada tanah yang sudah dibayar melalui transferan langsung ke rekening pemilik tanah warga Desa Handapherang Dusun Guha yang tanahnya berada Zona Tasikmalaya. Pemilik tanah yang berada di Zona Ciamis mempertanyakan kapan giliran pembayaran tanah milik kita?” kata Jujang, warga RT 19 RW 08 Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing pada Warta Priangan.
“Diharapkan pembayaran bisa dilaksanakan secepatnya. Kami sangat menunggu kepastiannya tentang pembayaran tanah tersebut. Kami tidak mengharapkan pembangunan bendungan dilaksanakan sebelum pembayaran ganti lahan masyarakat selesai,” tegas Jujang selaku tokoh pemuda,
Penduduk merasa heran kenapa pembayaran ganti untung didahulukan di ZonaTasikmalaya. “Seharussnya serempak pembayaranya,” kata jujang
Masyarakat Handapherang mendesak pemerintah dalam hal ini BBWS ataupun Kementerian PUPR untuk segera melakukan pembayaran. Jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. (Dena A. Kurnia/WP)