Warga Ciamis Ini Resah, Minta Pemda dan DPRD Turun Tangan

wartapriangan.com. BERITA CIAMIS. Warga yang terkena dampak pembangunan bendungan Leuwi Keris Citanduy di Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, menginginkan pembayaran ganti rugi lahan secepatnya dilakukan. Pasalnya, masyarakat pemilik lahan merasa cemas menunggu pembayaran dilakukan.

“Kenapa di Tasik sudah dilakukan pembayaran sedangkan di Ciamis belum?” kata warga pemilik lahan Dede Dayat (37), warga Dusun Guha, RT 19 RW 08, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing Ciamis, Jum’at (29/7).

Warga pemilik lahan meminta advokasi atau pendampingan dari pemerintah daerah ataupun wakil rakyat (DPRD), agar masyarakat tidak dirugikan dalam hal ganti untung lahan. Kata Dede, Pemda harus berada dan melindungi warga yang terkena dampak bendungan Leuwi Keris. “Kami pemilik lahan kebanyakan masyarakat awam, jadi kami minta pemerintah untuk ikut mendampingi kami dan mendukung kami agar tidak dirugikan”.

Padahal pembayaran lahan tahap 1 untuk pembangunan bendungan Leuwi Keris sudah dilakukan di zona wilayah Kabupaten Tasikmalaya tanggal 28 Juni 2016 lalu. Hal ini membuat masyarakat pemilik lahan di zona Ciamis dilanda kecemasan.

Pasalnya lanjut Dayat, hingga saat ini belum ada informasi atau sosialisasi yang jelas dari pihak berwenang dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy. “Seharusnya BBWS melakukan sosialisasi kapan dan berapa harga beli pemerintah terhadap tanah kami, jangan sampai sosialisasi harga dilakukan menjelang detik-detik dilakukan pembayaran, seolah-olah tidak memberikan waktu untuk kami pemilik lahan nego harga,” tegasnya.

Dia mengaku heran, kenapa pembayaran ganti untung lahan terdampak Leuwi Keris tidak dibarengkan saja. Jika bertahap dan perzona pembayaranya, maka hal ini membuat kekhawatiran dikalangan pemilik lahan. “Kami merasa cemas, apakah zona Ciamis akan dibayar atau tidak,” keluhnya. (Dena A.Kurnia/WP).

berita ciamisciamis
Comments (0)
Add Comment