wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Setelah beberapa waktu lalu Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Ciamis mendatangi DPRD Ciamis. Pagi tadi, Kamis (25/08) pengurus LSM GMBI kembali datang ke gedung para wakil rakyat tersebut.
“Hari ini kami datang mempertanyakan tentang hasil audensi dengan BK (Badan Kehormatan). Pertanyaan kami kenapa saudara B O ada di Pangandaran sedangkan di Ciamis sedang rapat paripurna raperda. Dan sampai saat ini kami belum menerima jawaban itu,“ kata Epi Wahyudi Manan, Ketua LSM GMBI Distrik Ciamis.
GMBI meminta ketegasan dan sanksi kepada B O (anggota komisi III DPRD Ciamis). GMBI menilai kehadiran BO di Pangandaran dan mangkir dari rapat paripurna merupakan sebuah pelanggaran sehingga melaporkannya kepada Badan Kehormatan.
”Waktu aksi GMBI di Pangandaran, B O ikuit mengusir GMBI yang luar dari Kabupaten Pangandaran. Dan hari ini kita mempertanyakan hasil dari audensi Jumat (19/08) lalu,“ tegas Epi.
Namun anggota badan kehormatan tidak ada di tempat. “Walaupun kedatangan kami sekarang tidak ada hasil karena anggota BK tidak ada. Tapi kami tetap akan tunggu karena kami perlu jawaban yang jelas dari BK,“ tambah Epi.
“Kami akan terus datang ke dewan sampai ada jawaban apa itu aksi atau audensi tergantung situasi karena tapi kami tidak ingin mengganggu stabilitas keamanan Ciamis,“ jelas Epi.
“Kalau memang perlu kami akan turun lagi ke jalan, jika memang tak kunjung ada jawaban dari BK,“ pungkasnya. (Dena A. Kurnia/WP)
Baca juga: